PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA

PERKEMBANGAN KURIKULUM

PERKEMBANGAN KURIKULUM  DI INDONESIA

A.      LATAR BELAKANG

Dalam sejarah perjalanan pendidikan di Indonesia, kurikulum sudah menjadi stigma negative dalam masyarakat karena seringnya berubah tetapi kualitasnya masih tetap diragukan. Kurikulum merupakan sarana untuk mencapai program pendidikan yang dikehendaki. Sebagai sarana, kurikulum tidak akan berarti jika tidak ditunjang oleh sarana dan prasarana yang diperlukan seperti sumber-sumber belajar dan mengajar yang memadai, kemampuan tenaga pengajar, metodologi yang sesuai, serta kejernihan arah serta tujuan yang akan dicapai. Pelaksanaan suatu kurikulum tidak terlepas dari arah perkembangan suatu masyarakat. Perkembangan kurikulum di Indonesia pada zaman pasca kemerdekaan hingga saat ini terus mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan zaman serta terus akan mengalami penyempurnaan dalam segi muatan, pelaksanaan, dan evaluasinya.

Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi dapat pula bersifat keseluruhan yang menyangkut semua komponen kurikulum. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, dan 2004, 2006 dan tak ketinggalan juga kurikulum terbaru yang akan diterapkan di tahun ajaran 2013/2014. Sebelum pelaksanaan penerapan kurikulum 2013 ini, pemerintah melakukan uji public untuk menentukan kelayakan kurikulum ini di mata public. Kemudian pada akhirnya di tahun 2013 akan mulai diberlakukan kurikulum ini secara bertahap.

Adapun sikap pesimis masyarakat dalam menyikapi setiap perubahan kurikulum yang menganggap bahwa perubahan kurikulum akan memboroskan uang negara dan juga akan memberikan dampak pada buku-buku pelajaran yang akan dipakai siswa. Kemudian kesiapan guru dalam “menyongsong” setiap perubahan kurikulum sangatlah diperlukan karena guru sebagai pemegang “otoritas” tertinggi dalam pembelajaran di kelas amatlah urgen untuk diperhatikan. Hal ini akan berdampak pada tingkat interpretasi guru dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut di sekolah.

Melihat banyaknya pro dan kontra dari setiap perubahan kurikulum di Indonesia pasca kemerdekaan, maka saya akan mencoba membahas perkembangan kurikulum di Indonesia serta lika-likunya dalam mencari kesempurnaan.

 

B.       RUMUSAN MASALAH

Rumusan masalah dalam makalah ini ialah:

  1. Apakah kurikulum itu?
  2. Bagaimanakah perjalanan kurikulum di Indonesia pasca kemerdekaan?
  3. Model apakah yang dipakai oleh Indonesia dalam setiap kurikulumnya?
  4. Model manakah yang sesuai dengan system pendidikan di Indonesia?

C.      TUJUAN

Tujuan pembuatan makalah ini ialah untuk mengetahui:

  1. Definisi kurikulum
  2. Perjalanan kurikulum di Indonesia pasca kemerdekaan
  3. Model apa saja yang dipakai oleh Indonesia dalam setiap kurikulumnya
  4.  Model manakah yang sesuai dengan system pendidikan di Indonesia

 

  1. 5.        SISTEMATIKA PENULISAN

 Pada BAB I Pendahuluan yang terdiri dari latar belakang yang menjelaskan sekilah perjalanan kurikulum di Indonesia pasca kemerdekaan, kemudian pada rumusan masalah dipaparkan ada empat permasalahan yanga kan dibahas di makalah ini, dan tidak lupa tujuan pembuatan makalh juga dipaparkan sebanyak empat buah.

Pada BAB II Pembahasan memaparkan definisi singkat mengenai kurikulum, perjalanan perubahan kurikulum di Indonesia, model-model kurikulum yang pernah dipakai di Indonesia, serta model manakah yang sesuai untuk Indonesia.

  

BAB II

PEMBAHASAN

 A.      APA ITU KURIKULUM?

Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin curir yaitu pelari, dan curere yang artinya tempat berlari. Pada awalnya kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai dengan finish. Kemudian pengertian kurikulum tersebut digunakan dalam dunia pendidikan, dengan pengertian sebagai rencana dan pengaturan tentang sejumlah mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik dalam menempuh pendidikan di lembaga pendidikan.

Dalam Dictionary of Education dikatakan bahwa curriculum is a general overall plan of the content or specific studies of that the school should offer the student by way qualifying him for graduation or certification or for entrance into a professional or a vocational field.

Pengertian kurikulum dalam Pasal 1 butir 19 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Dalam buku teks pertama In The Curriculum, John Franklin Bobbitt (1918) menyatakan bahwa, “Curriculum as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society” (kurikulum, sebagai suatu gagasan, telah memiliki akar kata Bahasa Latin Race-Source, menjelaskan kurikulum sebagai “mata pelajaran perbuatan” dan pengalaman yang dialami anak-anak sampai menjadi dewasa, agar kelak sukses dalam masyarakat orang dewasa).

Prof. Dr. H. Engkoswara, M.Ed, guru besar Universitas Pendidikan Indonesia telah mencoba untuk merumuskan perkembangan pengertian kurikulum dengan menggunakan formula-formula sebagai berikut.

  1. K = ————-, artinya kurikulum adalah jarak yang harus ditempuh oleh pelari.
    1. K = ∑ MP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
    2. K =  ∑ MP + KK, artinya kurikulum  adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan sekolah yang harus ditempuh oleh peserta didik.
    3. ∑ MP + KK + SS + TP, artinya kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran dan kegiatan-kegiatan dan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau sekolah.

Beberapa definisi kurikulum yang diambil dari beberapa sumber dapat dilihat dalam tabel berikut.

Tabel 1 Beberapa Definisi Kurikulum

No

Pakar

                          Definisi     

1.

John Franklin Bobbit (1918) Curriculum as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society

2.

Hilda Taba (1962) Curriculum is a plan for learning

3.

Caswell and Campbell (1935) Curriculum is all of the experiences children have under the guidance of teachers

4.

Edward A. Krug (1957) A curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purposes of schooling

5.

Beauchamp (1972) A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it a plan for education of pupil during their enrollment in given school

6.

Saylor and Alexander The total effort of school to going desired outcomes in school and out school situations

7.

Johnson A structural series of intended learning out-comes

8.

J. F. Kerr (1972) All the learning which is planned or guided by school, whether it is carried on in groups or individually, inside of or outside the school

9.

Ronald C. Doll (1974) The curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences whish are offered to learners under the auspices or direction school

10.

Olivia (2004) Curriculum is a plan or program for all experiences when the learner encounters under the direction of the school

Dari berbagai definisi kurikulum yang telah diuraikan di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa definisi kurikulum itu adalah suatu perangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat diusahakan untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran khususnya dan tujuan pendidikan secara umum.

 B.       PERUBAHAN KURIKULUM DI INDONESIA

Perubahan kurikulum yang terjadi di Indonesia harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan berkepentingan dan akan terkena imbas dalam setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orang tua serta masyarakat yang “menampung” lulusan, serta birokrat baik di daerah maupun pusat akan terkena dampak langsung dari perubahan-perubahan kurikulum itu. Oleh karena itu, perubahan kurikulum ini harus disikapi secara positif dengan mengkaji dan memahami impelmentasinya di sekolah.

Keberhasilan dari perubahan kurikulum di sekolah juga akan sangat tergantung pada guru dan kepala sekolah yang dijadikan sebagai kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah lainnya. Keberhasilan implementasi kurikulum ini juga dipengaruhi oleh kemampuan guru terutaman berkaitan dengan pengetahuan dan kemampuan, serta tugas yang ia emban. Tidak jarang kegagalan dalam pengimplementasian kurikulum ini karena kurangnya keterampilan, pengetahuan, serta kemampuan guru dalam memahami tugas-tugas yang harus ia laksanakan. Di sisi lain, kelemahan dan hambatan dalam implementasi kurikulum bersumber pada persepsi yang berbeda di antara komponen-komponen pelaksana (kepala dinas, pengawas, kepala sekolah, dan guru), serta kurangnya kemampuan menerjemahkan kurikulum ke dalam operasi pembelajaran. Kondisi ini antara lain disebabkan karena pengangkatan mereka dalam posisi tersebut bukan berdasarkan keahlian untuk mengemban tugas yang dituntut oleh kedudukannya.

Berikut adalah tujuh cara sukses implementasi sebuah kurikulum yang dimodifikasi dari tulisan E. Mulyasa (2004:13).

1)   Mensosialisasikan  Perubahan Kurikulum

Sosialisasi atas setiap perubahan kurikulum di Indonesia sangatlah urgen dilakukan pemerintah kepada seluruh warga sekolah, bahkan juga terhadap siswa dan orang tua. Sosialisasi bisa dilakukan oleh kepala sekolah apabila ia telah memahami kurikulum tersebut ataupun bisa mengundak pihak yang telah mengerti  tentang kurikulum baru yang akan diterapkan.

Sosialisasi yang matang akan dapat menunjang kemudahan dalam memamahami kurikulum yang ditawarkan dan dapat diterapkan secara optimal. Setelah sosialisasi, pihak sekolah bisa mengadakan rapat untuk mendapatkan persetujuan bersama komite sekolah dan tenaga kependidikan agar implementasi kurikulum yang baru dapat terlaksana dengan baik.

2)   Menciptakan Lingkungan yang kondusif

Lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan tertib, optimisme dan harapan yang tinggi dari sekulurh warga sekolah, kesehatan sekolah, iklim belajar yang kondusif dapat menjadi faktor pendukung dan memberikan daya tarik tersendiri bagi proses pembelajaran. Iklim belajar yang kondusif haruslah ditunjang oleh berbagai fasilitas belajar yang menyenangkan; seperti sarana, laboratorium, pengaturan lingkungan, penampilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antar siswa dengan guru begitu juga sebaliknya, serta penataan organisasi, dan pembelajaran yang tepat sesuai dengan kemampuan siswa.

3)   Mengembangkan fasilitas dan sumber belajar

Fasilitas dan sumber belajar yang perlu dikembangkan dalam menyukseskan suatu kurikulum ialah seperti laboratorium, pusat sumber belajar, dan perpustakaan. Pendayagunaan fasilitas dan sumber belajar dapat meningkatkan aktivitas dan kreativitas belajar siswa.

4)   Mengembangkan kemandirian sekolah

Mengembangkan kemandirian sekolah yakni mengembangkan kemandirian kepala sekolah, terutama dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyelaraskan semua sumber daya pendidian yang tersedia serta memberikan arahan dalam mengimplementasikan kurikulum yang baru. Kemandirian dan profesionalisme kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap.

5)   Mengubah paradigma (pola pikir) guru

Guru perlu diberikan sebuah pelatihan serta penataran khusus mengenai bagaimana pelaksanaan kurikulum yang baru. Kegiatan ini bisa diadakan oleh pihak sekolah dengan mengundang ahli pendidikan dan kurikulum ataupun dilakukan oleh tenaga kependidikan di lingkungan daerahnya setempat. Hal ini dirasakan perlu karena gurulah yang paling banyak menghabiskan waktu di kelas selama proses pembelajaran.

6)   Memberdayakan tenaga kependidikan

Manajemen tenaga kependiidikan harus ditujukan untuk memberdayakan tenaga-tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Pelaksanaan manajemen tenaga kependidikan di Indonesia sedikitnya mencakup tujuh kegiatan utama, yaitu perencanaan tenaga kependidikna, pengadaan tenaga kependidikan, pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan, promosi dan mutasi, pemberhentian tenaga kependidikan, kompensasi, dan penilaian tenaga kepdndidikan. Semua itu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharakan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan yang diperlukan kualifikasi dan kemampun yang sesuai serta dapat melaksanakan kerja dengan baik. Oleh karena itulah pemberdayaan tenaga kependidikan menjadi salah satu faktor pendukung dalam implementasi kurikulum baru di Indonesia.

 

            Menurut Mulyasa (dalam modul PJJ PGSD http://pjjpgsd.dikti.go.id diakses tanggal 8 Januari 2013) pada umumnya perubahan kurikulum terkait dengan komponen-komponennya, yakni:

  1. a.Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidakaakan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.b.Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran-mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain.
  2. c.Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan sistem administrasi, bimbingan dan penyuluhan, perubahan sistem penilaian hasil belajar.
  3. d.      Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantitas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.
  4. e.       Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu sistem dari kurikulum.

 C.      MACAM-MACAM KURIKULUM DI INDONESIA1

Pasca kemerdekaan, Indonesia telah mengalami beberapa pergantian kurikulum yang dikelompokkan berdasarkan tiga  kelompok kurikulum, yakni rencana pelajaran, kurikulim berbasis tujuan, dan kurikulum berorientasi kompetensi.

1.        KURIKULUM RENCANA PELAJARAN (1947-1968)

a)     KURIKULUM TAHUN 1947 (RENTJANA PELAJARAN 1947)

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Kurikulum  yang dipakai oleh Bangsa Indonesia pada tahun 1947 adalah Rentjana Pelajaran 1947. Bentuknya memuat dua hal pokok, yaitu (1) daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, (2) garis-garis besar pengajaran.

Kurikulum pada tahun ini masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan kurikulum yang pernah digunakan sebelumnya oleh Belanda. Rentjana Pelajaran 1947  boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda dan kurikulum ini tujuannya tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Sedangkan materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Jadi untuk kurikulum SD pun masih dipengaruhi dengan kolonial Belanda. Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:

a) Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya

b) Garis-garis besar pengajaran (GBP)

b)     KURIKULUM 1952 RENTJANA PELADJARAN TERURAI 1952

Usaha yang dilakukan oleh Menteri PP dan K (Mr. Soewandi) untuk mengubah sistem pendidikan dan pengajaran sehingga akan lebihs esuai dengan keinginan dan cita-cita bangsa Indonesia. Pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran adalah dalam rangka mengubah sistem pendidikan kolonial ke dalam sistem pendidikan nasional. Sebagai konsekuensi dari perubahan sistem itu, maka kurikulum pada semua tingkat pendidikan mengalami perubahan pula, sehingga yang semula diorientasikan kepada kepentingan kolonial maka kini diubah selaras dengan kebutuhan bangsa yang merdeka. Salah satu hasil panitia tersebut yang menyangkut kurikulum adalah bahwa setiap rencana pelajaran pada setiap tingkat pendidikan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut (Depdikbud, 1979:108):

  1. Pendidikan pikiran harus dikurangi
  2. Isi pelajaran harus dihubungkan terhadap kesenian
  3. Pendidikan watak
  4. Pendidikan jasmani
  5. Kewarganegaraan dan masyarakat

Setelah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, maka:

  1. Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya
  2. Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam pelbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat
  3. Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan

 c)      RENTJANA PELADJARAN 1964

Sesuai dengan Keputusan MPRS No. II/MPRS/1960 telah dirumuskan mengenai manusia sosialis Indonesia sebagai suatu bagian dari sosialisme Indonesia yang menjadi tujuan pembangunan nasional, yakni tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. (Tilaar, 1995:254). Maka, pelaksanaan keputusan tersebiut di sekolah diimplementasikan ke dalam kurikulum yang dapat menjiwai keputusan MPRS tersebut. Melalui Kpeutusan Presiden Republik Indonesia No, 145 Tahun 1965 tentang Nama dan Rumusan Induk Sistem Pendidikan Nasional antara lain dirumuskan mengenai pembinaan manusia Indonesia sebagai berikut.

  1. Manusia Indonesia baru yang berjiwa Pancasila Manipol/USDEK dan sanggup berjuang untuk mencapai cita-cita tersebut
  2. Manpower yang cukup untuk melaksanakan pembangunan
  3. Kepribadian kebudayaan nasional yang luhur
  4. Ilmu dan teknologi yang tinggi
  5. Pergerakan massa aksinya seluruh kekuatan rakyat dalam pembangunan dan revolusi

Sesuai dengan Ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960 maka pendidikan berfungsi sebagai berikut.

  1. Pendidikan sebagai Pembina manusia Indonesia baru yang berakhlak tinggi
  2. Pendidikan sebagai produsen tenaga kerja dalam semua bidang dan tingkatan
  3. Pendidikan sebagai lembaga pengembangan kebudayaan nasional
  4. Pendidikan sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan teknik dan fisik/mental
  5. Pendidikan sebagai lembaga penggerak seluruh kekuatan rakyat.

Kurikulum 1960 ini erat kaitannya dengan situasi politik di Indonesia pada zaman itu sehingga dirumuskan bahwa “pendidikan sebagai alat revolusi dalam suasana berdikari mengharuskan pembantingan stir dalam segala bidang khususnya bidang pendidikan” (Tilaar, 1995:255). Maka berdasarkan kebijakan pemerintah tersebut, tujuan pendidikan di mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi ialah melahirkan warga negara yang sosialis Indonesia yang susila, bertanggung jawab atas terselenggaranya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur, baik spiritual maupun material dan yang berjiwa Pancasila.isi moral pendidikan nasional ilah Pancasila Manipol/USDEK. Kemudian, Penetapan Presiden Republik Indonesia No. 19 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Sistem Pendidikan Nasional Pancasila menjelaskan sistem pendidikan nasional terdiri atas:

  1. Pendidikan Biasa (Pendidikan Pra-Sekolah, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi)
  2. Pendidikan Khusus
  3. Pendidikan Luar Bias

Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana (dalam modul PJJ PGSD http://pjjpgsd.dikti.go.id diakses tanggal 8 Januari 2013). Disebut Pancawardhana karena lima kelompok bidang studi, yaitu kelompok perkembangan moral, kecerdasan, emosional/artisitk, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah. Pada saat itu pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis, yang disesuaikan dengan perkembangan anak.

d)     KURIKULUM 1968

Lahirnya Orde Baru memberikan warna tersendiri dalam sistem pendidikan Indonesia. Sesuai dengan  ketetapan TAP MPRS No. XXVII/MPRS/1966 tentang Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan, maka dirumuskan mengenai tujuan pendidikan sebagai bentuk manusia Pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 dan isi UUD 1945. Isi dari kurikulum 1968 ialah mempertinggi mental-moral-budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, membina/memperkembangkan fisik yang kuat dan sehat.

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya Sembilan.

 

  1. 2.        KURIKULUM BERORIENTASI PENCAPAIAN TUJUAN (1975-1994)

a)        KURIKULUM 1975

Pada tahun 1973, GBHN pertama dilaksanakan sebagai Keputusan MPR No. II/MPR/1973. Berdasarkan TAP MPR ini dan juga hasil dari beberapa percobaan dalam bidang pendidikan dan pengajaran maka disusun kurikulum 1975. Untuk pertama kalinya kurikulum ini didasarkan pada tujuan pendidikan yang jelas. Dari tujuan pendidikan tersebut dijabarkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai yaitu tujuan instruksional umum, tujuanj instruksional khusus, dan berbagai rincian lainnya sehingga jelas apa yang akan dicapai melalui kurikulum tersebut.

Kurikulum ini memiliki kelemahan di mana diberlakukan sistem sentralistik dan menganggap bahwa para guru di sekolah-sekolah samapai ke daerah-daerah terpencil mengerti dengan sendirinya tujuan kurikulum. Selain itu, setiap usaha pembaruan pendidikan, pemerintah tidak mengikutsertakan guru sejak awal padahal guru sebagai pelaksana pembelajaran di kelas, sehingga bukanlah dipandang sebagai objek tetapi subjek.

Dalam kurikulum ini, satu hal yang menonjol adalah dengan digunakannya sistem instruksional. Dalam tiap mata pelajaran, diberikan tujuan kurikulum, dan di tiap bahasan, diberikan pula tujuan instruksional bagi guru dan siswa apa yang harus dicapai. Jadi dalam pengajaran, sudah ditentukan tujuan-tujuan yang setelah proses belajar, harus dicapai oleh siswa. Hal ini tentu saja membuat bahan ajar tidak bisa berkembang. Proses belajar ditentukan terlebih dahulu oleh pembuat kebijakan tentang output yang ingin dihasilkan. Siswa dan guru akan cenderung lebih pasif dalam proses belajar mengajar. Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:

  1. Berorientasi pada tujuan.
  2. Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
  3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
  4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
  5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).

Kurikulum tahun 1968 yang telah dilaksanakan di berbagai sekolah ternyata dipandang kurang sesuai lagi dengan kondisi masyarakat mulai tahun 1975 dikembangkan kurikulum baru yang dikenal dengan Kurikulum SD 1975. Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya :

1.    Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik

2.    Sehat jasmani dan rohani, dan

3.     Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk  melanjutkan pelajaran;

4.     Bekerja di masyarakat;

5.     Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan hidup

Kurikulum1975 hingga menjelang tahun 1983 dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntunan ilmu pengetahuan dan teknologi.

b)        KURIKULUM 1984

Kurikulum 1984 merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Dengan masukan yang sangat berarti dari hasil komisi pembaharuan pendidikan pendidikan nasional, begitu pula dengan TAP MPR No. IV/1983, maka lahirlah Kurikulum 1984 dengan ciri-ciri menonjol menjawab tiga pertanyaan pokok sebagai berikut: a) apa yang akan diajarkan? b) Mengapa diajarkan? c) Bagaimana diajarkan?

Materi kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak berbeda dengan materi kurikulum 1975, yang berbeda adalah organisasi pelaksanaannya sehingga dengan demikian kurikulum 1984 dapat dilaksanakan dengan memanfaatkan bahan-bahan dan buku-buku yang ada. Pendekatan proses belajar-mengajar pada kurikulum sekolah dasar1984 diarahkan guna membentuk keterampilan murid untuk memproses perolehannya. Kurikulum 1984 ini juga memiliki permasalahan yang sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya yang diberlakukan secara sentralistik sehingga memerlukan penyesuaian-penyesuaian di daerah. Keterbatasan dana pun menjadi alasan klasikal dalam pelkasanaan kuriukulum ini. Salah satu unsur yang mebatasi keberhasilannya antara lain mutu para guru tidak sesuai dengan yang diharapkan. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

Perbaikan yang dilakukan dalam kurikulum ini adalah adanya CBSA dan sistem spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski isistem instruksional masih tetap dipertahankan, namun siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Di sini pusat pembelajaran mulai bergeser dari teacher oriented, ke student oriented. Selain itu, ada pula sistem spiral yang tiap jenjang pendidikan mata pelajaran akan berbeda dari segi kedalaman materi. Sehingga demikan, semakin tinggi jenjang pendidikannya, maka materi yang diberikan akan semakin dalam dan detil. Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:

  1. Berorientasi kepada tujuan instruksional.
  2. Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
  3. Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
  4. Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
  5. Menggunakan pendekatan keterampilan proses.

c)         KURIKULUM 1994

Menyadari akan kebutuhan pembangunan nasional, demikian pula dengan lahirnya Undang-Undang Pokok Pendidikan Naisonal No. 02 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka dirasa perlu menyusun suatu kurikulum baru sebagai penyempurnaan dari Kurikulum 1984. Kurikulum ini dilaksanakan dan diberlakukan mulai tahun 1994/1995 secara bertahap. Dimulai pada tahun 1994/1995 Kurikulum 1994 diberlakukan untuk kelas 1 dan 4 SD, kelas 1 SMP, dan kelas 1 SMA. Dengan demikian di dalam jangka waktu seluruh Kurikulum 1994 itu telah dilaksanakan.

Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:

  1. 1.     Sifat kurikulum objective based curriculum
  2. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
  3. Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
  4. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
  5. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.

d)            KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI (KBK) 2004

Mulai tahun 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) diterapkan di Indonesia. Sevara singkat dengan KBK ini ditekankan agar siswa yang mengikuti pendidikan di sekolah memiliki kompetensi yang diinginkan. Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Mulyasa, E., 2010:37). Sehingga KBK diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan, tepat, dan berhasil dengan penuh tanggung jawab. KBK mencakup beberpa kompetensi dan seperangkat tujuan pembelajaran yang harus dicapai siswa. Kegiatan pembelajaran pun diarahkan untuk membantu siswa menguasai kompetensi-kompetensi agar tujuan pembelajaran tercapai.

Depdiknas mengemukakan karakteristik KBKialah sebagai berikut.

  1. Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
  2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
  3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatann dan metode bervariasi
  4. Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
  5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

 

e)             KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) 2006

Sejak tahun 2001, berdarakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah diberlakukan otonomi daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Visi pokok dari otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan bermuara pada uaya pemberdayaan terhadap masyarakat daerah untuk menentukan sendiri  jenis dan muatan kurikulum, proses pembelajaran dan sistem penilaian hasil belajar, guru dan kepala sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Muslich, 2009:1)

Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan sistem majanemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan (Muhaimin, dkk. 2008:2). Guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolahnya.

f)         KURIKULUM 2013

Dalam pemaparannya di Griya Agung Gubernuran Sumatera Selatan (kemdikbud.go.id) , Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Ir. Muhammad Nuh, DEA menegaskan bahwa kurikukulum terbaru 2013 ini lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Adapun ciri kurikulum 2013 yang paling mendasar ialah menuntut kemapuan guru dalam berpengetahuan dan mencari tahu pengetahuan sebanyak-banyaknya karena siswa zaman sekarang telah mudah mencari informasi dengan bebas melalui perkembangan teknologi dan informasi. Sedangkan untuk siswa lebih didorong untuk memeiliki tanggung jawab kepada lingkungan, kemampuan interpersonal, antarpersonal, maupun memiliki kemampuan berpikir kritias. Tujuannya adalah terbentuk generasi produktif, kreatif, inovatif, dan afektif. Khusus untuk tingkat SD, pendekatan tematik integrative member kesempatan siswa untuk mengenal dan memahami suatu tema dalam berbagai mata pelajaran. Pelajaran IPA ndan IPS diajarkan dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Seperti yang dirilis kemdikbud dalam kemdikbud.go.id ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.

  1. Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46
  2. Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
  3. Kompetensi sosial yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
  4. Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa

Kesiapan guru sangat urgen dalam pelaksanaan kurikulum ini. Kesiapan guru ini akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mampu ;ebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.

1 komentar :